Tolak Gratifikasi Agar Negeri Kita Makmur

Apa Itu Gratifikasi, klik disini
Gratifikasi adalah pemberian yang diterima di luar gaji atau hak yang seharusnya diterima seseorang. Pemberian ini bisa berupa uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, dan lainnya. 

Gratifikasi bisa dilakukan dengan tujuan tertentu, seperti untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau mempengaruhi keputusan. Gratifikasi bisa dianggap sebagai suap jika pihak yang menerima gratifikasi memiliki hubungan dengan jabatan yang berlawanan dengan kewajiban dan haknya. 

Gratifikasi dianggap sebagai akar dari korupsi. Penerima gratifikasi yang integritasnya lemah bisa terjerumus ke dalam praktik pemerasan dan suap.
Ayo Tolak Gratifikasi Agar Negeri Kita Adil dan Makmur.