Rapat Paripurna Ke-7 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan

Camat Selemadeg, I Wayan Budhiarsana, S.STP, M.Si.,menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 terkait Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 serta Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (31/7).
Rapat Paripurna ke- 7 ini dihadiri langsung oleh Bapak Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM., serta pelaksanaannya dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga, turut hadir Wakil Bupati Tabanan, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda beserta para Asisten, Pimpinan Instansi Vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan, Jajaran Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Para Camat se-Kabupaten Tabanan, para Jurnalis beserta undangan terkait lainnya.