Program Inovatif Semara Ratih di Kecamatan Selemadeg

Camat Selemadeg, I Wayan Budhiarsana, S.STP, M.Si., menghadiri Upacara Manusa Yadnya (Pawiwahan) Putra/i dari Kel. I Wayan Mustika dan Kel. I Made Budiarsa, bertempat di Br. Dinas Pupuan Sawah, Desa Pupuan Sawah, Rabu(14/8).
Pada kesempatan ini Camat Selemadeg yang disambut hangat oleh pihak keluarga menyerahkan Dokumen Kependudukan (Program Inovatif Semara Ratih) berupa Akta Perkawinan, KTP dan Kartu Keluarga.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Tabanan No. 52 tahun 2022 mengenai program Semara Ratih, Camat Selemadeg, I Wayan Budhiarsana, S.STP, M.Si., pada hari yang sama juga menyerahkan Dokumen Kependudukan kepada mempelai di Br. Dinas Antap Delod Sema dan di Desa Selemadeg, Rabu(14/8).
Program Semara Ratih ini adalah program inovatif layanan kependudukan, khususnya terkait pencatatan perkawinan. program ini dibuat untuk mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan, khususnya akta perkawinan, kartu keluarga, dan KTP elektronik.
Nama Semara Ratih dipergunakan karena mengandung filosofi, Sang Hyang Kama Jaya sebagai pasangan Sekar Ratih yang merupakan Dewa Dewi yang mempunyai cinta kasih, keinginan, kesetiaan, dan pengorbanan yang kuat.