Bimtek Peningkatan Kapasitas Pelayanan Posyandu 6 SPM

Ketua TP. PKK Kecamatan Selemadeg Ny. Rahayu Budhiarsana beserta Ketua TP. PKK Desa se- Kecamatan Selemadeg mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas TP PKK se-Kecamatan Pupuan, Selbar, Selemadeg, Seltim, Tabanan dan Kediri tentang peningkatan pelayanan posyandu berdasarkan 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM), Jumat (29/8).
Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimtek yang diselenggarakan di Soka Indah Restaurant, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, dengan mengangkat tema “Peningkatan Pelayanan Posyandu Berdasarkan 6 Standar Pelayanan Minimal (6SPM)” kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan jajaran terkait, Ketua TP PKK kecamatan dari enam kecamatan yang terlibat, Ketua Forum Perbekel Kabupaten Tabanan, serta Ketua TP PKK Desa dari masing-masing wilayah.
Pelayanan Posyandu berdasarkan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah inovasi yang memperluas fungsi Posyandu dari sekadar kesehatan menjadi mencakup enam bidang pelayanan dasar yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman dan ketertiban umum. Tujuannya adalah untuk menjamin hak-hak dasar masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mengurangi kesenjangan pelayanan di semua bidang melalui layanan yang lebih dekat, cepat, dan terpadu.
Dalam pemaparannya, Ny. Rai Wahyuni menyampaikan, bahwa kegiatan peningkatan kapasitas ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap generasi penerus bangsa. Sejalan dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, ia menekankan pentingnya penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) ini.




