Rapat PK Inovasi Kecamatan Selemadeg

Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Camat Selemadeg dilaksanakan Rapat Perjanjian Kinerja Inovasi Kecamatan Selemadeg yaitu Selemadeg Resik Lestari (Selemadeg Bersih Alam Lestari) yaitu suatu inovasi untuk pemilahan dan pengelolaan sampah secara mandiri bagi desa di Kecamatan Selemadeg, Kamis (29/1).

Inovasi Selemadeg Resik Lestari hadir sebagai upaya implementatif dalam memperkuat pengelolaan sampah di tingkat desa dan kecamatan. Inovasi ini tidak hanya menjadi solusi atas permasalahan pengelolaan sampah, tetapi juga berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan, partisipatif, dan berkelanjutan.

Inovasi ini menekankan pada pemanfaatan tebo tradisional dan tebo modern untuk penanganan sampah organik yang nantinya akan menghasilkan pupuk organik sedangkan sampah anorganik akan dikumpulkan dan dijual melalui pihak ketiga maupun TPS3R sehingga bisa memberikan manfaat ekomoni kepada masyarakat, serta kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan melestarikan alam.

Tujuan diadakannya Rapat Perjanjian Kinerja Inovasi Kecamatan Selemadeg ini yaitu untuk memberikan pemahaman awal kepada anggota mengenai urgensi, manfaat, dan dampak dari inovasi yang akan disosialisasikan lebih lanjut. Dengan adanya rapat anggota, inovasi yang disosialisasikan akan mendapatkan dukungan penuh (komitmen bersama) untuk keberlanjutan dan kemajuan organisasi.