Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah pengelolaan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik masyarakat yang terintegrasi secara Nasional dengan laman akses website SP4N-LAPOR! Ini berbasis teknologi, mudah dipantau, dapat berinteraksi antar lembaga di berbagai jenjang.
Lembaga pengelola SP4N-LAPOR! adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik.
Adapun tujuan SP4N adalah agar :
Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik.
Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan
Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Fitur-fitur penting yang ada dalam Aplikasi SP4N-LAPOR!
Anonim : Fitur yang membuat identitas pelapor tidak akan diketahui oleh pihak terlapor dan masyarakat umum.
Rahasia : Fitur yang agar isi laporan tidak dapat dilihat oleh publik.
Tracking id : Nomor unik yang berguna untuk meninjau proses tindak lanjut laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
Untuk penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia, dapat dilakukan melalui beberapa kanal pengaduan yaitu :
• Kunjungi website https://www.lapor.go.id
• Kirimkan SMS ke 1708 (Telkomsel, Indosat, Three),
• Laporkan melalui Twitter @lapor1708, serta
• Unduh dan gunakan aplikasi mobilenya pada Android dan iOS
